Monday, May 6

Apakah Kenaikan Gibran Sebagai Wakil Presiden Merupakan Praktik Dinasi Politik Jokowi?

Pertanyaan tentang apakah kenaikan Gibran menjadi Wakil Presiden merupakan praktik dinasti politik telah menjadi topik diskusi yang hangat di Indonesia. Berdasarkan informasi yang saya temukan, ada beberapa pandangan yang berbeda mengenai hal ini:

  • Kompas.com melaporkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi aturan syarat calon presiden dan wakil presiden dinilai oleh beberapa pihak sebagai penguatan dinasti politik Presiden Joko Widodo, karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilu Presiden 2024 [1].
  • Channel News Asia menggambarkan perjalanan panjang yang dilakukan oleh Jokowi dalam membangun dinasti politik, dengan anak-anaknya terjun ke politik dan menempati posisi strategis [2].
  • Hasil survei dari Charta Politika menunjukkan bahwa sekitar 49,3% responden setuju bahwa keikutsertaan Gibran sebagai calon Wakil Presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik [3].

Namun, penting untuk diingat bahwa pandangan tentang dinasti politik bisa sangat subjektif dan tergantung interprestasi individu terhadap situasi politik dan hukum yang ada. Seperti yang diketahui bersama bahwa kenaikan Gibran sebagai wakil presiden merupakan hasil pilihan rakyat dan bukanlah naik karena ditunjuk oleh Jokowi. Oleh karena itu, tidak dapat dianggap sebagai praktik Nepotisme.

  1. https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/16183851/gibran-bisa-maju-pilpres-2024-mk-disebut-meneguhkan-dinasti-politik-jokowi[]
  2. https://www.channelnewsasia.com/indonesia/pilpres-2024-dinasti-politik-jokowi-antara-prabowo-dan-gibran-4134031[]
  3. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/627557/493-publik-nilai-pencawapresan-gibran-sebagai-politik-dinasti[]